OTENTIK NEWS OFFICIAL : AKTUAL BERIMBANG DAN TERPERCAYA
| Amih Tuti Dukung Tiga Program Warga Sukarame - 23 September, 2024
| ORARI Gandeng BASARNAS Gelar Diksar EMCOMM dan MFR - 19 September, 2024
| Akibat Gempa Berkekuatan 5 SR, Sejumlah Bangunan di Garut Mengalai Rusak Berat - 18 September, 2024
| Posisi Yasonna Laoly Diganti Supratman Andi Agtas, ini Profilnya - 19 August, 2024
| Maju Pilkada Kuningan 2024, Amih Tuti Ziarah Ke Alm H Acep Purnama dan Tokoh Sesepuh Kuningan - 17 August, 2024

BPN Kota Depok Tandatangani Pakta Integritas, Indra Gunawan: Cegah Korupsi Harus Dimulai dari Dalam

Otentik NewsID, Depok - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok telah menandatangani Pakta Integritas pada Senin, 26 Februari 2024, sebagai bagian dari komitmen mereka dalam mencegah dan memberantas korupsi.


Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, menjelaskan pakta Integritas yang ditandatangani merupakan dokumen yang berisi janji dan komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menolak tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 


“Komitmen terhadap integritas bukanlah sekadar tanda tangan di atas kertas, melainkan janji suci yang terukir dalam hati. Maka, untuk mencegah praktik kotor itu, kita mulai dari dalam. Disapu dulu biar bersih, agar kita sehat,” tegas Indra Gunawan, kepada wartawan Kamis, 29 Februari 2024.  


Penandatanganan Pakta Integritas, sambung Indra merupakan sumpah yang dibubuhkan dalam kertas untuk berperang melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 


Ini sejalan dengan deklarasikan zona integritas yang telah dilakukan oleh pimpinan dan jajaran BPN Kota Depok. 


“Kita bukan hanya menegaskan komitmen ini, tetapi juga membuktikan bahwa kita siap untuk berjalan di jalan yang benar, meski penuh tantangan. Mari kita bersama-sama menjadikan Indonesia lebih baik, bebas dari belenggu korupsi,” tegas Indra.


Pakta Integritas mengandung nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar 1945, dan Pancasila yang mampu menciptakan zona integritas dan wilayah bebas korupsi. Selain itu, ini juga bertujuan untuk memastikan layanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat dan stakeholder. 

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan di sela-sela kegiatan penandatanganan pakta integritas yang juga dihadiri Forkopimda Kota Depok, Senin, 26 Februari 2024. (Foto: Dok/BPN Kota Depok)


“Penandatanganan ini merupakan langkah awal yang penting dalam menjaga jati diri dan integritas suatu instansi. Kami berharap dapat amanah dalam melaksanakannya,” jelas Indra Gunawan. 


Langkah ini, sambung Indra sejalan dengan target Kementerian ATR/BPN tahun 2024 untuk mencapai 100 satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM). 


“Kami telah mendeklarasikan zona integritas. Pembangunan zona integritas ini adalah suatu keniscayaan sehingga cepat ataupun lambat harus dilaksanakan,” tegas Indra Gunawan, kepada wartawan.


Tekankan Pelayanan Publik


Dari masa ke masa, menurut Indra Gunawan, kualitas pelayanan publik selalu diupayakan untuk dibenahi dan diperbaiki dalam rangka memenuhi kebutuhan publik yang semakin beragam sesuai dinamika dan perkembangan zaman yang senantiasa berubah.
 

“Maka, pelayanan prima harus diterapkan, mulai dari garda terdepan yang berhadapan langsung dengan publik hingga ke level manajerial,” jelasnya.
 

Ditambahkan Indra, keberhasilan dalam pembangunan zona integritas dalam tataran pakta integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu pada unit organisasi yang semuanya akan berdampak dan relevan dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas organisasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi.
 

Pastinya, kata dia, langkah reformasi birokrasi ini dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk perilaku dan karakter aparatur birokrasi secara individu maupun kelembagaan sehingga dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat. 


 

“Oleh karena itu, diharapkan setiap aparatur memiliki integritas dan kualitas kinerja yang baik serta berorientasi pada pelayanan prima,” tegasnya.
 

Untuk diketahui membangun Zona Integritas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
 

Untuk diketahui pembangunan zona integritas berfokus pada 6 komponen pengungkit yang meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja.


Termasuk, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit dimana dalam setiap komponen harus memperhatikan aspek pemenuhan dan reform. 


“Bismillah, kita bergerak dan berbenah bersama. Sebagai abdi negara dan insan BPN, ayo teruslah berikan yang terbaik, sematkan di hati, bangga melayani bangsa,” pungkas Indra Gunawan. (Ris/ful/ind)