Diskum Pengda INI-IPPAT Bersatu Karawang, Kanit Reskrim: "Ini Menambah Wawasan Kami Selaku Penyidik"
Otentik NewsID, Karawang - Bertempat di Function Hall Sindang Reret, Jl. Tarumanagara KM. 3, Wadas, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (25/7/2024) lalu, Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Karawang Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar Diskusi Hukum (Diskum).
Dalam seminar keilmuan yang mengangkat tema mengenai "Hukum Waris dan Kenotariatan" tersebut, Pengda INI-IPPAT Bersatu Karawang di bawah pimpinan Dr. Juniety Dame Purba, S.H., S.Pn., M.H, dan Fadli Icsanul Husein, S.H, menghadirkan narasumber Dr. Winarto Wiryomartani, S.H., M.Hum sebagai pemateri diskusi.
Dikomandoi oleh Sonia Kurnianingsih, S.H., M.Kn, selaku ketua panitia pelaksana, dan dipandu oleh Christine Dwi Noviana, S.H., M.Kn, selaku MC, acara diskusi hukum dihadiri oleh 133 peserta dari kalangan Notaris dan ALB Notaris yang datang dari berbagai daerah seperti, DKI Jakarta, Kepulauan Seribu, Kalimantan Barat, Sukabumi dan Subang serta hadir pula beberapa perwakilan tamu undangan dari instansi pemerintah terkait, seperti Pemda Kabupaten Karawang, Pengadilan, Kejaksaan, TNI dan Kepolisian yang berada di wilayah hukum Kabupaten Karawang.
Rangkaian seremoni pembukaan acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesi Raya, Hymne INI dan IPPAT yang di konduktori oleh Citra Dora Marselia, S.H., M.Kn, dilanjutkan pembacaan doa dipimpin oleh Kevin Dwinanto Prabowo, S.H., M.Kn, serta pidato sambutan dari Ketua Panitia, Ketua Pengda Kabupaten Karawang INI dan IPPAT dan Perwakilan Bupati Karawang.
Dalam pidato sambutan sekaligus penyampaian laporan kegiatan, Sonia Kurnianingsih, S.H., M.Kn, selaku ketua panitia mengucapkan rasa terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran kepanitiaan serta pihak yang terlibat hingga acara diskusi hukum dapat terlaksana dengan lancar dan sukses.
"Pada kesempatan kali ini, saya selaku Ketua Panitia, merasa terhormat dapat menyambut kehadiran Bapak Ibu hadirin dan rekan sekalian serta jajaran kepanitian dan semua pihak hingga acara ini dapat berjalan sukses dan lancar. Acara seminar hukum ini merupakan agenda rutin tahunan INI dan IPPAT sekaligus untuk saling bersilaturahmi baik untuk sesama Notaris dan PPAT Karawang maupun dengan para tamu undangan dari jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Karawang. Semoga kita dapat terus berkumpul menjaga silaturahmi dan silaturahmi ini membawa berkah untuk kita semua," ujar Sonia.
Pada kesempatan wawancara dengan Otentik NewsID usai acara, Ketua Pengda Kab. Karawang INI, Dr. Juniety Dame Purba, S.H., Sp.N., M.H, mengatakan bahwa diskusi keilmuan seperti ini harus terus dilakukan agar notaris di Kabupaten Karawang bisa memberikan pelayanan maksimal kepada setiap klien.
"Secara konsisten kita melaksanakan diskusi bulanan, Alhamdulilah animo teman-teman luar biasa sampai tadi malam kita tutup sekitar 133 orang (yang daftar - red). Klien dateng ke kita dengan berbagai masalah, ia menganggap notaris sebagai kamus. Jadi kami gak bisa diam, kami harus terus mencari ilmu. Kami harus berikan pelayanan maksimal," tegas Eti (Sapaan akrab Juniety Dame Purba).
Ditempat yang sama, Ketua Pengda IPPAT Karawang, Fadli Ichsanul Husein, S.H, menambahkan, diskusi hukum waris ini sangat diperlukan. Sebab menurutnya, hukum waris terlihat sederhana, namun bisa saja menjadi sangat rumit.
"Hukum waris ini sesuatu yang terlihat sederhana, tapi kalo tidak hati-hati dalam pengaplikasiannya, emang bisa jadi batu sandungan. Mudah-mudahan temen-temen bisa menyerap ilmu-ilmu dari pemateri," imbuh Fadli.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Karawang, Iptu Pol Iwan Budijanto didampingi Anggotanya, Brigpol Andri, yang turut hadir dalam diskusi hingga akhir, mengatakan bahwa diskusi hukum seperti ini juga bermanfaat bagi jajaran Kepolisian. Sebab menurut Iptu Iwan, saat ini banyak perkara yang kerap berkaitan dengan permasalahan notaris yang tengah ditangani oleh pihaknya.
"Ini menambah wawasan kami juga selaku penyidik, kemudian menambahkan hubungan kita juga terkait permasalahan dengan notaris, ini kan banyak perkara yang kita tangani berkaitan dengan notaris," ungkap Iwan. (Iwa)