OTENTIK NEWS OFFICIAL : AKTUAL BERIMBANG DAN TERPERCAYA
| Amih Tuti Dukung Tiga Program Warga Sukarame - 23 September, 2024
| ORARI Gandeng BASARNAS Gelar Diksar EMCOMM dan MFR - 19 September, 2024
| Akibat Gempa Berkekuatan 5 SR, Sejumlah Bangunan di Garut Mengalai Rusak Berat - 18 September, 2024
| Posisi Yasonna Laoly Diganti Supratman Andi Agtas, ini Profilnya - 19 August, 2024
| Maju Pilkada Kuningan 2024, Amih Tuti Ziarah Ke Alm H Acep Purnama dan Tokoh Sesepuh Kuningan - 17 August, 2024

Ety Purba: "Orang yang Bahagia itu yang Bisa Memberikan Manfaat Bagi Orang Banyak"

Juniety Dame Purba, Bakal Calon Ketua Pengwil Jabar INI periode 2024-2027

Otentik NewsID, Bandung - Acara bincang santai dan diskusi hukum yang bertajuk "Update CV, PT dan Yayasan di AHU dan OSS RBA" Terkait Perubahan dan Pembukaan Cabang Perseroan yang di gagas oleh Juniety Dame Purba atau yang akrab disapa "Ety" yang didukung oleh "Sahabat Ety" di Hotel Grandia, Bandung (12/01/2024), berlangsung lancar.

Materi pada sesi pertama disampaikan oleh H. Abdul Wahab, SH., MKn, dari Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MKNW) yang memberikan paparan tentang pengawasan terhadap notaris. Materi pada sesi tersebut tentu sangat penting bagi notaris yang masih baru, agar dapat memahami tugas pengawasan yang dijalankan oleh MKNW dan konsekuensi hukum jika melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas notaris.

H. Abdul Wahab menjelaskan, bahwa MKNW adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi kepatuhan notaris secara profesional dalam melayani masyarakat. Salah satu tugas Majelis adalah untuk mengeluarkan sanksi jika notaris melakukan pelanggaran, seperti pemanggilan, teguran, atau bahkan pencabutan izin untuk menjalankan tugas notaris.

Selain itu, H. Abdul Wahab juga menjelaskan tindakan yang harus diambil oleh notaris dalam menghindari pelanggaran hukum, yaitu dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas notaris, memeriksa dan mengevaluasi semua dokumen secara cermat dan teliti, serta menghormati hak-hak masyarakat dan menjaga kerahasiaan dokumen yang diterimanya.

Selanjutnya pada sesi kedua, giliran Dr. Johny Marten Londong, SH., MKn yang bertindak sebagai narasumber pemateri, Ia menyampaikaan update terkait CV, PT, dan Yayasan di OSS RBA sehubungan dengan pendirian perubahan dan pembukaan cabang Perseroan. Materi yang disampaikan oleh Dr. Johny Marten Londong menjadi suatu pemahaman penting bagi para peserta mengenai perusahaan, terutama yang berkaitan dengan hukum.

Sebagai negara yang sedang tumbuh, Indonesia memiliki banyak potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor. Oleh karena itu, sesi kedua ini sangat penting bagi para notaris untuk meningkatkan pengetahuan mereka tentang CV, PT, dan Yayasan, sehingga dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat.

Sementara itu, ditemui Otentik NewsID disela-sela acara, Ety menjelaskan bahwa tema yang dibahas dalam acara bincang santai dan diskusi hukum di Hotel Grandia sangat penting. Menurutnya, para notaris harus memahami peran mereka sebagai abdi masyarakat yang bertanggung jawab atas keamanan dan kepercayaan dalam melakukan tugasnya. Materi yang dipaparkan pada sesi kedua itu sendiri memang dianggap sangat penting pula oleh para peserta, karena mencakup pembaruan terkait hukum dalam pendirian perusahaan, termasuk pembukaan cabang perseroan.

"Pembukaan cabang perseroan menjadi salah satu cara untuk memperluas bisnis. Dalam hal pembukaan cabang perseroan, notaris harus memastikan bahwa semua persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi dengan benar. Notaris juga harus dapat memahami seluruh persyaratan pembukaan cabang perseroan dan dapat menjelaskan secara detail kepada para pemilik perusahaan," jelas Ety.

Kesimpulannya, acara bincang santai dan diskusi hukum ini memberi kesempatan bagi para notaris untuk memperluas jaringan mereka serta memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka dalam menjalankan tugas notaris dan mengikuti perkembangan hukum yang terkait dengan bidang notaris.

"Notaris harus memahami aturan dan tata cara yang berlaku dalam menjalankan tugas notaris dan bekerja sama untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta meningkatkan kualitas layanan notaris bagi masyarakat. Kita tahu, bahwa orang yang bahagia itu bukan hanya yang punya uang saja, tapi yang bisa memeberikan kemanfaatan bagi orang banyak" pungkas Ety. *** [[Iwa]]