Jajaran PP INI Periode 2023-2026, Dilantik dan Dikukuhkan di Gedung DPR/MPR RI
Foto bersama Jajaran PP INI periode 2023-2026 bersama Ketua MPR RI
Otentik NewsID, Jakarta - Jajaran Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) periode 2023-2026 dilantik dan dikukuhkan di Gedung Nusantara IV DPR/MPR RI, Rabu (10/01/2024).
Sebagai Ketua Umum (Ketum) PP INI, Irfan Ardiansyah, telah berjanji dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Bandung pada tanggal 29 Oktober 2023 lalu untuk melaksanakan acara tersebut setelah KLB dilaksanakan.
Dalam keterangan pers yang dirilis oleh Bidang Humas PP INI, Irfan berharap agar seluruh Notaris Indonesia dapat bersatu untuk menjaga marwah dan kehormatan serta memperkuat organisasi Ikatan Notaris Indonesia sebagai satu-satunya wadah untuk menampung aspirasi semua anggotanya.
"Sebagai ketua umum terpilih dalam KLB di Bandung pada tanggal 29 Oktober 2023, saya berharap bahwa acara pelantikan dan pengukuhan ini akan membuat wadah INI menjadi organisasi yang tangguh, kuat, serta dapat menyatukan semua notaris di Indonesia. Saya dan seluruh pengurus sangat membutuhkan dukungan dari seluruh rekan-rekan notaris dan juga bimbingan dari para senior dalam menjalankan roda organisasi," ujar Ketum INI.
Irfan juga berharap bahwa setelah pengukuhan kepengurusan baru PP INI, tidak akan ada lagi polemik yang memecah belah persaudaraan di antara notaris di Indonesia.
Menurut Sekretaris Umum (Sekum) PP INI, Amriyati Amin, banyak notaris yang ingin hadir pada acara tersebut, namun jumlah tempat terbatas sehingga yang hadir mewakili Pengwil sebagaimana diatur dalam AD ART. Acara pelantikan dan pengukuhan ini dihadiri oleh 700 Anggota Notaris yang berasal dari 33 Pengurus Wilayah (Pengwil) di seluruh Indonesia.
Selain kegiatan pelantikan dan pengukuhan, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, didampingi oleh Ketua Umum INI, Irfan Ardiansyah dan Sekum PP INI, Amriyati Amin, juga menyosialisasikan Empat Pilar MPR RI. Ke-empat pilar yang disosialisasikan adalah Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional, NKRI sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika sebagai semangat untuk mempersatukan bangsa. Sosialisasi ini menjadi sangat istimewa karena ketua MPR RI yang langsung menyampaikannya. *** [[Iwa]]