OTENTIK NEWS OFFICIAL : AKTUAL BERIMBANG DAN TERPERCAYA
| Amih Tuti Dukung Tiga Program Warga Sukarame - 23 September, 2024
| ORARI Gandeng BASARNAS Gelar Diksar EMCOMM dan MFR - 19 September, 2024
| Akibat Gempa Berkekuatan 5 SR, Sejumlah Bangunan di Garut Mengalai Rusak Berat - 18 September, 2024
| Posisi Yasonna Laoly Diganti Supratman Andi Agtas, ini Profilnya - 19 August, 2024
| Maju Pilkada Kuningan 2024, Amih Tuti Ziarah Ke Alm H Acep Purnama dan Tokoh Sesepuh Kuningan - 17 August, 2024

Jamin Keamanan Serta Kenyamanan Mudik Lebaran 2024, Polrestro Depok Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

Otentik NewsID, Depok - Kabar baik bagi warga Depok di wilayah hukum Polres Metro Depok yang berencana melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 2024, dapat menitipkan kendaraan bermotor secara gratis.

Kapolres Metro Depok KBP Arya Perdana,S.H.,S.I.K.,M.Si mengatakan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok yang ingin berpergian saat libur munggahan atau saat mudik idul fitri 2024 ini dapat menitipkan kendaraan nya ke Polres Metro Depok.
 
Kapolres menjelaskan pelayanan ini tujuannya agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan motornya, layanan ini termasuk salah satu program Kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat
juga bentuk upaya menekan agar angka kriminalitas seperti curanmor dan lakalantas dapat berkurang. 

"Kami sepenuhnya menghimbau khususnya ke masyarakat Depok untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh" Ucap Kapolres Depok 

Nantinya warga Kota Depok bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres Metro Depok atau Polsek Terdekat dengan menghubungi Nomor Layanan Hotline 0852-1822-9912 dan call centre 110 yang telah disediakan. 

"Membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok. Warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline," Ucap Kapolres Kombespol Arya Perdana melalui Kasatlantas Kompol Multazam.

Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H+7 Lebaran "Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan yang sesuai dengan KTP pemilik, serta membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karna perubahan cuaca saat dititip." Tutupnya. 

Warga yang berminat bisa menghubungi dapat menghubungi Hotline "Titip Motor" di Nomor Whatsapp 0852-1822-9912 dan Call centre Kepolisian 110. (Jar)