Kemendikbudristek Akan Luncurkan Indonesian Heritage Agency (IHA)
Otentik NewsID, Yogyakarta - Indonesian Heritage Agency (IHA), badan layanan umum yang beroperasi di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, akan diluncurkan malam ini di Yogyakarta. IHA bertanggung jawab atas pengelolaan 18 museum dan 34 cagar budaya nasional, memastikan pelestarian dan pemanfaatan optimal warisan budaya Indonesia.
IHA, yang dibentuk pada tanggal 1 September 2023 sebagai Badan Layanan Umum, memiliki visi untuk
menjadikan museum dan cagar budaya sebagai ruang kolaboratif terbuka yang memperkaya pengetahuan sejarah dan budaya.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, “Dengan pendirian IHA, kita telah meletakkan salah satu tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan budaya di Indonesia. Hal ini bukan hanya tentang pengelolaan museum dan cagar budaya, tetapi juga tentang bagaimana kita, sebagai bangsa, memanfaatkan dan merawat kekayaan budaya yang kita miliki.”
Hilmar Farid lebih lanjut menjelaskan bahwa IHA diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan
masyarakat yang berbudaya. Menurutnya, museum dan cagar budaya harus dikelola dengan cara yang lebih profesional, sehingga betul-betul menjadi sumber inspirasi dan pengetahuan yang menyenangkan bagi masyarakat. “Sebagai warisan budaya, Museum dan Cagar Budaya pasti harus dilindungi, namun lebih
penting ia memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Hilmar.
Pada konferensi pers peluncuran IHA, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala IHA, Ahmad Mahendra, menjelaskan
terdapat dua upaya guna mewujudkan komitmen IHA dalam memelihara dan melestarikan warisan budaya
dan sejarah Indonesia. “Optimalisasi standar pelayanan dan pengelolaan serta konsistensi upaya revitalisasi
yang merata pada seluruh museum dan cagar budaya dibawah naungan IHA adalah kunci untuk
meningkatkan pengalaman pengunjung, sekaligus mendekatkan diri kepada publik,” jelasnya.
Ia melanjutkan, melalui IHA, Kemendikbudristek berkomitmen mengembangkan dan menerapkan kaidahkaidah pelestarian bangunan cagar budaya yang mencakup pemeliharaan fisik, pemahaman dan
penyebaran ilmu pengetahuan mengenai aspek-aspek budaya. “Melalui pendekatan ini, IHA berusaha memastikan bahwa warisan budaya Indonesia terlindungi secara holistik, mempertahankan nilai historis
serta keotentikannya untuk generasi mendatang," imbuh Ahmad Mahendra.
Rangkaian peluncuran IHA yang dilaksanakan hari ini (16/5), sejalan dengan momentum peringatan Hari
Museum Internasional. Rangkaian kegiatan peluncuran juga akan dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di dua museum IHA, yakni Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur dan Museum Benteng Vredeburg di Yogyakarta.
IHA akan diluncurkan secara resmi oleh Mendikbudristek di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta dan
dihadiri oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, perwakilan negara sahabat, serta pelaku budaya dari berbagai kalangan.
Sejumlah museum dan cagar budaya lainnya saat ini telah dan sedang direvitalisasi dengan menekankan
pendekatan konsep reimajinasi yang lebih relevan baik dari sisi sosial maupun budaya. Ahmad Mahendra
menjelaskan bahwa konsep reimajinasi IHA digagas berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mencakup tiga pilar utama, yaitu reprogramming (pemrograman ulang), redesigning (perancangan ulang), dan reinvigorating (penyegaran kembali).
Secara detail, Ahmad Mahendra menjelaskan tiga pilar Reimajinasi, mencakup beberapa hal sebagai berikut.
Pertama, Reprogramming adalah tentang memprogram ulang koleksi dan kuratorial, mempertajam narasi
besar dari setiap museum dan cagar budaya untuk memastikan bahwa kisah-kisah yang diceritakan tidak
hanya berakar dalam sejarah, tetapi juga relevan dengan konteks sosial dan budaya saat ini. Menciptakan
sebuah narasi yang berkelanjutan dan dinamis, menghubungkan masa lalu dengan masa depan.
Kedua, Redesigning oleh IHA merupakan bentuk perancangan ulang untuk memperkaya pengalaman
pengunjung, mengutamakan estetika, keselamatan, dan kenyamanan, serta penghormatan terhadap koleksi
warisan budaya. Perancangan ulang akan mematuhi standar human design yang menghormati setiap
koleksi, dengan memaksimalkan keterlibatan pengunjung. Lebih lanjut, IHA berkomitmen mengintegrasikan
kaidah-kaidah konservasi Cagar Budaya, memastikan bahwa revitalisasi memelihara integritas warisan budaya.
Ketiga, Reinvigorating bermaksud membawa semangat baru ke dalam kapasitas lembaga. IHA berkomitmen
untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi individu yang terlibat dalam mengelola dan
mengemban tugas lembaga ini, menjamin keberlanjutan dari setiap inisiatif yang dilaksanakan.
Sebelum mengakhiri, Hilmar Farid menambahkan bahwa upaya pemerintah mereimajinasi Museum dan Cagar Budaya, akan melibatkan berbagai pihak dan pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses reimajinasi yang berjalan tidak hanya bermakna dan bermanfaat untuk generasi saat ini, tapi juga untuk generasi di masa mendatang.
“Keterlibatan masyarakat, khususnya mereka yang hidup berdampingan dengan museum dan cagar budaya, menjadi prioritas. Hal ini kita lakukan untuk memastikan keberlanjutan menjadi kunci utama,” tutupnya.
Tentang Indonesian Heritage Agency
Indonesian Heritage Agency (IHA) merupakan badan layanan umum museum dan cagar budaya di bawah
naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang saat ini
bertanggung jawab atas pengelolaan 18 museum dan galeri serta 34 cagar budaya nasional di Indonesia.
Terbentuk pada tahun 2022 dan diresmikan menjadi badan layanan umum per 1 September 2023, IHA
mempunyai visi menjadi institusi yang bersifat kolaboratif dan mendorong daya cipta, perubahan sosial, serta
pembangunan masyarakat yang berbudaya.
IHA mengedepankan peningkatan pelayanan yang berbasis perlindungan sebagai prioritas utama. Dengan
merangkul kreativitas dan mengusung semangat kolaborasi yang inklusif. IHA secara kolektif berkontribusi
untuk membuka wawasan apresiasi mendalam terhadap warisan budaya Indonesia yang beragam.
(Wib)