Kepala BP2MI Terus Dorong Pembebasan Biaya Penempatan PMI
Otentik NewsID, Jakarta - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus mendorong pembebasan biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pembebasan biaya penempatan PMI harus ditanggung oleh negara. Hal tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang (UU).
"Biaya penempatan tidak boleh ditanggung oleh PMI. Tapi itu harus dicover oleh negara ini amanat pasal 1 ayat 30 dijalankan oleh negara," kata Benny kepada wartawan usai melepas 390 PMI ke Korea Selatan (Koresel) dalam skema Government to Government untuk sektor manufaktur dan perikanan, di Hotel El Royal, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Lebih lanjut, Benny mengatakan, tujuan dirinya terus mendorong pembebasan biaya penempatan PMI tidak lain hanyalah untuk kesejahteraan bagi keluarga pahlawan devisa itu.
"Ini salah satu mimpi saya awal dilantik menjadi Kepala BP2MI, memberikan pelayanan terbaik kepada PMI dengan mensejahterakan keluarga PMI," ujar Sekjen Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu.
Benny menjelaskan, dalam setiap tahun negara hanya mengeluarkan anggaran Rp8,2 triliun dibandingkan dengan penghasilan devisa yang diberikan oleh para PMI kepada negara sebesar Rp159 triliun.
"Artinya penghasilan yang diberikan PMI ke pada negara lebih besar dibandingkan investasi yang dikeluarkan negara kepada PMI," terang mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu.
"Jadi negara kita ingatkan jangan pelit kepada rakyatnya, jangan pelit kepada PMI, toh negara harus sadar bahwa negara berhutang besar kepada PMI. Nah, ada kesadaran negara berhutang berarti harus ada kesadaran negara harus membayar hutang itu," sambungnya.
Tak hanya pembebasan biaya penempatan PMI, menurut Benny, pemerintah juga harus menyiapkan dana abadi untuk keluarga pahlawan devisa itu.
Benny meminta pemerintah untuk segera membuat program dana abadi tersebut agar semua persoalan PMI ditanggung oleh negara.
"Tentu tidak hanya biaya penempatan ditanggung, mereka juga harus mempunyai green card dan dana abadi, tidak boleh ada satu keluarga PMI yang mengalami masalah sosial," imbuhnya.
"Jika ada keluarganya yang bekerja di luar negeri, tidak ada satu anak PMI yang putus sekolah karena tidak bisa bayar biaya pendidikan, sementara PMI berjuang untuk devisa negara dan tidak ada juga biaya kesehatan yang ditinggung oleh PMI. Itu harus dicover melalui dana abadi itu," sambungnya. (Ris)