OTENTIK NEWS OFFICIAL : AKTUAL BERIMBANG DAN TERPERCAYA
| Amih Tuti Dukung Tiga Program Warga Sukarame - 23 September, 2024
| ORARI Gandeng BASARNAS Gelar Diksar EMCOMM dan MFR - 19 September, 2024
| Akibat Gempa Berkekuatan 5 SR, Sejumlah Bangunan di Garut Mengalai Rusak Berat - 18 September, 2024
| Posisi Yasonna Laoly Diganti Supratman Andi Agtas, ini Profilnya - 19 August, 2024
| Maju Pilkada Kuningan 2024, Amih Tuti Ziarah Ke Alm H Acep Purnama dan Tokoh Sesepuh Kuningan - 17 August, 2024

Mabuk Berat dan Bikin Ricuh, Komisioner KPU Kab. Jayapura Diamankan Polisi

Otentik NewsID, Sentani - ​​​​​​Salah seorang oknum Komisioner KPU Kabupaten Jayapura berinisial LA terpaksa diamankan polisi lantaran diduga mabuk saat berada di Kantor KPU Kabupaten Jayapura.

LA diamankan pada pada Senin, 18 Maret 2024 petang tadi.

Berdasarkan data dari Polres Jayapura, LA saat diamankan oleh pihak kepolisian dalam keadaan mabuk berat dan muntah-muntah di salah satu ruangan yang ada di Kantor KPU Kabupaten Jayapura sekitar pukul 17.30 WIT.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Tahti Polres Jayapura, Iptu Gunadi membenarkan peristiwa tersebut.

Lantaran mabuk, LA membuat keributan hingga aparat Kepolisian Polres Jayapura mengamankan yang bersangkutan.. 

"Kebetulan tadi atas dasar laporan atau penyampaian dari pak Kabag Ops itu ada keributan di Kantor KPU Kabupaten Jayapura. Setelah itu dari Polres Jayapura 801 langsung respon untuk mendatangi TKP. Setibanya di TKP memang sudah banyak masyarakat, yang berdasarkan informasi itu telah terjadi keributan dan setelah dicari siapa yang membuat keributan itu ternyata ada di belakang kantor KPU,"kata Iptu Gunadi, Senin.(18/3) malam.

"Kemudian, yang bersangkutan (LA) itu ada duduk diatas meja dan dalam kondisi mabuk berat. Dari 801 atau Patroli Polres Jayapura langsung mengamankan yang bersangkutan, jadi untuk sementara yang bersangkutan adalah oknum Komisioner KPU Kabupaten Jayapura inisial LA dan saat ini sudah diamankan atau mendekam di Rutan Mapolres Jayapura," terangnya.

Gunadi menuturkan, bahwa oknum Komisioner KPU Kabupaten Jayapura LA tersebut diamankan seorang diri.

"Untuk sampai saat ini yang diamankan di Polres Jayapura itu hanya satu orang saja, yakni LA yang merupakan (oknum) Komisioner KPU Kabupaten Jayapura," kata Gunadi.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., ketika dikonfirmasi lewat pesan elektronik via WhatsApp (WA) membenarkan penangkapan salah seorang oknum Komisioner KPU Kabupaten Jayapura, LA.

"Ya, benar memang salah seorang (oknum) komisioner KPU Kabupaten Jayapura dengan inisial LA yang diamankan di Mapolres Jayapura, karena dalam kondisi mabuk minuman keras,"kata Kapolres.

"Tepat tadi sore di Kantor KPU Kabupaten Jayapura, yang bersangkutan itu sudah diamankan di Polres. LA diamankan agar tidak mempengaruhi yang lainnya dan dia diamankan habis maghrib atau saat berbuka puasa tadi,” sambungnya.

Ketika ditanya terkait mabuk mengonsumsi miras di lokasi mana, Kapolres Jayapura menjelaskan, tidak tahu di mana lokasinya dia mengonsumsi minuman keras. Akan tetapi, tepatnya LA itu sedang berada di Kantor KPU Kabupaten Jayapura sudah dalam mabuk berat.

"LA ini sempat bikin kless akibat dia sempat buang suara dengan beberapa massa yang datang di Kantor KPU, sehingga kita amankan dia dulu dan setelah dia sadar baru kita pulangkan," pungkasnya. (Sis)