Mobil Wisatawan Dikepung Debt Collector
Otentik NewsID, Yogyakarta - Wisatawan asal Madura mengalami kejadian tidak menyenangkan saat berlibur di Kota Yogyakarta. Beredar viral di media sosial wisatawan dikepung oleh sejumlah orang yang mengaku dari pihak leasing dan akan menyita mobil yang dikendarai oleh wisatawan.
Sejumlah orang debt collector beralasan mobil yang dikendarai wisatawan menunggak cicilan selama 11 bulan. Padahal pemilik mobil menyebutkan dalam video bahwa mobil yang digunakan dibeli secara cash dari sebuah dealer di Bondowoso dilengkapi dengan faktur, BPKB dan STNK.
Pemilik mobil sempat dituduh menggunakan BPK palsu, lalu pemilik mengadukan kasus ini ke Ditlantas Polda DIY dan membuat nyali sejumlah debt collector ciut sehingga pergi meninggalkan lokasi.
"Kejadiannya hari senin, ada empat rombingan mobil dari Sumenep, Madura kemudian pada siang hari dihadang oleh enam orang dari PT LMA yang membawa kuasa dari salah satu Finance di Denpasar," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio kepada wartawan (11/5/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta, kelompok Dept Collector meminta maaf atas perbuatan mereka yang dianggap meresahkan masyarakat serta tak sesuai prosedur mengacu UU Fidusia.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Yogyakarta, terlebih untuk Sri Sultan Hamengku Buwono, Kami minta maaf ke pihak pembawa unit, Kami berharap kami lebih profesional ke depannya," kata Heru, ketua tim Dept Collector kepada wartawan.
Sebelumnya, seorang pengguna Facebook menceritakan dugaan penipuan bermodus penarikan kendaraan oleh debt collector di Kota Yogyakarta. Peristiwa yang diunggah ke group Info Cegatan Jogja dan diunggah ulang oleh akun X @merapi_uncover itu pun menjadi viral. (Wib)