OTENTIK NEWS OFFICIAL : AKTUAL BERIMBANG DAN TERPERCAYA
| Amih Tuti Dukung Tiga Program Warga Sukarame - 23 September, 2024
| ORARI Gandeng BASARNAS Gelar Diksar EMCOMM dan MFR - 19 September, 2024
| Akibat Gempa Berkekuatan 5 SR, Sejumlah Bangunan di Garut Mengalai Rusak Berat - 18 September, 2024
| Posisi Yasonna Laoly Diganti Supratman Andi Agtas, ini Profilnya - 19 August, 2024
| Maju Pilkada Kuningan 2024, Amih Tuti Ziarah Ke Alm H Acep Purnama dan Tokoh Sesepuh Kuningan - 17 August, 2024

Partai Pendukung Versus Partai Penolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Otentik NewsID, Jakarta - Wacana untuk melakukan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di DPR terus bergulir. Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 sekaligus politikus dari PDI-P memulai pembicaraan mengenai hal ini.

Dalam perkembangan terbaru, dilansir CNN Indonesia (2/3/2024) yang melaporkan bahwa partai-partai pendukung Ganjar-Mahfud mulai menanggapi rencana tersebut.

Ketua DPP PDI-P, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan mendukung pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024. Serupa dengan itu, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy, atau yang lebih dikenal sebagai Romi, menyatakan partainya juga mendukung hak angket tersebut.

Tak hanya partai internal Ganjar-Mahfud, tiga partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau disingkat dengan AMIN, seperti PKB, NasDem, dan PKS juga menyuarakan dukungan mereka pada hak angket ini.

Ketiga sekjen partai tersebut menyelenggarakan pertemuan di NasDem Tower pada tanggal 22 Februari 2024, dan Ketua Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim, menyatakan bahwa ketiga partai tersebut setuju untuk mendukung hak angket.

Pada tanggal 1 Maret 2024, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau lebih dikenal Cak Imin, yang juga merupakan calon wakil presiden nomor urut 1, menegaskan ketiga partai koalisi pengusung AMIN akan mengajukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu tahun 2024.

Diketahui, DPR memiliki total 575 kursi dari sembilan partai politik, di mana jika dirangkum maka semua fraksi yang mendukung hak angket telah mencapai 314 kursi. Rinciannya adalah PDIP dengan 128 kursi, Fraksi NasDem dengan 59 kursi, PKB memiliki 58 kursi, PKS memiliki 50 kursi, dan PPP memiliki 19 kursi.

Namun, ada juga fraksi yang enggan mendukung gagasan hak angket ini, yaitu fraksi koalisi pengusung Prabowo-Gibran yang terdiri dari Gerindra, Golkar, Demokrat dan PAN.

Ahmad Muzani, Sekjen Partai Gerindra, menilai usulan hak angket tidaklah diperlukan, dan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau yang akrab dipanggil AHY, menilai bahwa hak angket di DPR untuk mengusut kecurangan Pilpres 2024 belum terlalu mendesak.

Artinya, fraksi yang menolak hak angket ini mencapai 261 kursi. Rinciannya, Golkar memiliki 85 kursi, Gerindra memiliki 78 kursi, Demokrat dengan 54 kursi, dan PAN memiliki 44 kursi.

Jika rencana tersebut berjalan sesuai jadwal, maka hak angket baru akan dilaksanakan pada saat pembukaan masa sidang DPR pada tanggal 5 Maret 2024. Hak angket paling tidak harus diusulkan oleh 25 anggota dewan yang berasal lebih dari satu fraksi. (Iwa)