Pengda Kab. Karawang INI-IPPAT Gandeng Kantor Imigrasi Karawang Berikan Layanan E-Paspor
Otentik NewsID, Karawang - ​Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Karawang Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggandeng Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Karawang dalam menyediakan layanan pembuatan dan perpanjangan E-Paspor.
Dr. Juniety Dame Purba, S.H., S.Pn., M.H selaku Ketua Pengda INI Karawang kepada awak media di lokasi kegiatan, yaitu di Kantor Sekretariat Bersama (Sekber) Pengda Kabupaten Karawang INI dan IPPAT pada Selasa kemarin (25/6/2024) mengatakan, bahwa acara tersebut merupakan kali kedua Pengda Kab. Karawang INI-IPPAT bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Karawang dalam hal memberikan kemudahan layanan paspor.
Ety (sapaan akrab Juniety Dame Purba) menjelaskan, bahwa peserta yang mengikuti kegiatan saat itu bukan hanya Anggota INI dan PPAT dari Karawang saja, akan tetapi ada pula yang berasal dari Bekasi, Tanggerang, Sukabumi, DKI Jakarta dan Bogor.
"Hari ini ada 50 orang yang dilayani ahamdulillah berjalan lancar, dan ini sudah kedua kalinya bekerjasama dengan imigrasi," terang Ety.
Ia juga menyatakan, ke depan pihaknya berkomitmen untuk menjalin kerjasama serupa dengan instansi lain dan menyediakan layanan kolektif lainya seperti pembuatan SIM dan E-KTP.
"Kami harapkan bisa terealisasi dan kita Pengda INI IPPAT bisa terus bersinergi," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Fadli Icsanul Husein, S.H, Ketua Pengda Kab. Karawang IPPAT menambahkan, bahwa kegiatan ini tidak semata-mata untuk memperlihatkan eksistensi. Namun, tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama Anggota Pengda Kab. Karawang INI dan IPPAT.
"Terimakasih untuk semua yang telah bersinergi, program ini bukan semata-mata publikasi, tapi kita harapkan dapat memberikan kemanfaatan," imbuh Fadli.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat INI, Novalianto Kurniawan, S.H yang saat itu juga ambil bagian dalam layanan kolektif tersebut, yaitu merubah paspor biasa miliknya ke E-Paspor, memberikan apresiasi atas kegiatan positif itu, Noval berharap kegiatan tersebut dapat memotivasi Pengda INI dan IPPAT lainnya, khususnya di Provisi Jawa Barat, umumnya di seluruh Indonesia.
"Luar biasa, Kabupaten Karawang selalu menjadi percontohan, karena paling banyak melakukan kegiatan positif," ujar Noval.
Dikonfirmasi wartawan di lokasi acara usai memberikan pidato sambutan, Kepala Kanim Kelas 1 Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto, membenarkan apa yang dikatakan Ketua Pengda Kab. Karawang INI dan IPPAT bahwa pihaknya memang telah dua kali bekerjasama dengan INI dan IPPAT Kab. Karawang dalam memberikan layanan E-Paspor guna memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Ini adalah program kami untuk bisa menjangkau ke semua unsur atau elemen, sehingga masyarakat tidak harus ke kantor, tapi kita yang jemput bola," ungkapnya.
Petrus juga menjelaskan, bahwa proses pembuatan e-paspor tersebut hanya memakan waktu 3 hari saja. Setelah selesai, paspor tersebut akan berlaku selama 10 tahun (untuk usia 17 tahun ke atas).
"Intinya pembuatan paspor hari ini sangat mudah, tidak harus lewat calo. Semua sudah clear, kita sudah ada kepastian dari mulai biaya hingga persyaratan," pungkas Petrus. (Iwa)