Puncak Rangkaian Acara Peringatan HUT INI ke-116, 450 Peserta Hadiri Seminar Nasional
Otentik NewsID, Jakarta - Bertempat di Birawa Assembly Hall Bidakara, Jl. Gatot Subroto No. 8, Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2024) lalu Pengurus Pusat (PP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar Seminar Nasional bertema, "Restrukturisasi atau Pembubaran? Memahami Aspek GCG, BJR, PKPU, Kepailitan dan Perpajakan pada Perseroan Terbatas".
Gelaran acara yang dihadiri oleh 450 peserta dari kalangan notaris, Anggota Luar Biasa (ALB) notaris, mahasiswa, pengusaha dan masyarakat umum tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai permasalahan terkait dengan Good Corporate Governance (GCG), Business Judgment Rule (BJR), Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), kepailitan, dan perpajakan pada PT, ketentuan dan proses restrukturisasi pada PT, serta cara mencegah pembubaran PT karena tidak menerapkan GCG atau PT dalam kondisi PKU dan kepailitan.
Selain itu, seminar nasional ini juga menjadi forum kajian ilmiah bagi notaris, pengacara, kurator, pelaku usaha, dan masyarakat pada umumnya. Seminar ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk memperluas wawasan mereka dalam bidang hukum dan bisnis.
Ketua Panitia acara seminar nasional, Dewi Andriani, S.H, M.H, yang juga merupakan Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP INI dalam penyampaian laporan kegiatan acara sekaligus pidato sambutannya mengatakan, bahwa apa yang dilakukan saat ini adalah bentuk komitmen dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia dalam menjalankan program-program kerja untuk memberi manfaat kepada anggota.
"Apa yang kami lakukan saat ini merupakan bentuk komitmen dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia dalam menjalankan program-program kerja yaitu salah satunya memberi manfaat bagi anggota melalui kegiatan keilmuan yaitu seperti mengadakan neminar nasional. Kami harap acara ini dapat menjadi momen berharga terutama bagi para peserta yang hadir," ucap Dewi Andriani
Sementara itu, dalam pidato sambutannya sekaligus membuka secara resmi seminar nasional, Ketua Umum (Ketum) INI, Tri Firdaus Akbarsyah, S.H mengatakan, bahwa kegiatan seminar nasional yang mengangkat tema mengenai aspek GCG, BJR, PKPU, Kepailitan dan Perpajakan pada Perseroan Terbatas sangat penting untuk kondisi sekarang, dimana menurutnya saat ini perusahaan di Indonesia dengan undang-undang yang ada sudah tidak sesuai lagi.
"Ini penting, ini temannya bagus sekali, kondisi sekarang ini perusahaan yang ada di Indonesia dengan undang-undang yang ada itu sudah tidak sesuai lagi. Seminar ini diselenggarakan. oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia yang merupakan rangkaian kegiatan terakhir dari peringatan HUT INI ke-116, dimana sebelumnya kita telah melaksanakan beberpa kegiatan, diantaranya syukuran pada Tanggal 1 Juli kemarin, ada kegiatan donor darah, ada kegiatan lomba-lomba, ada kegiatan funwalk dan semalam kita sama-sama hadiri acara gala dinner bersama bintang tamu Judika," papar Ketum INI.
Lebih lanjut, selaku Ketum INI dirinya menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam acara HUT ke-116 INI, serta memberikan penghargaan setingginya pula kepada semua pihak atas waktu serta dedikasi kepada Ikatan Notaris Indonesia dan dunia kenotariatan sehingga acara demi acara dapat terlaksana dengan baik, lancar dan sukses.
Dalam acara seminar nasional yang dipandu oleh Risna Muvida, S.H., M.Kn selaku MC tersebut menghadirkan beberapa nasumber pemateri yang kompeten di bidangnya yang terbagi dalam dua sesi acara, dan pada masing-masing sesi diakhiri dengan tanya jawab antara narasumber dan peserta.
Pada sesi pertama yang dimoderatori oleh Rita Diana, S.H., M.Kn, menghadirkan Akbar Djohan, S.H., M.M (Direktur PT Krakatau Steel, Tbk) dan Aulia Taufani, S.H (Notaris). Di sesi kedua dengan moderator Dr. Yurisa Martanti, S.H., M.H, ada Imran Nating, S.H., M.H., (Ketua Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia/AKPI) l, Taufik, SH. (Notaris) dan Albert Richie Aruan, S.H., LL.M., M.Kn, (Notaris).
Diharapkan seminar ini menciptakan sinergi di antara pihak yang terlibat dalam hukum dan bisnis. Kolaborasi antara notaris, pengacara, kurator, pelaku usaha, dan masyarakat meningkatkan pemahaman tentang kepatuhan hukum dalam transaksi bisnis. Semakin banyak pihak terlibat dalam diskusi dan kajian ilmiah, semakin besar kemungkinan terciptanya lingkungan hukum yang lebih baik dan berkeadilan. (Iwa)