Resmi..! Daftar Motor yang Boleh Isi Pertalite di SPBU Pertamina Sesuai Revisi Peraturan Presiden Nomor 191
Otentik NewsID, Jakarta - Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia akan membatasi penggunaan BBM bersubsidi. Hal ini ditegaskan dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang telah dirilis.
Beberapa motor tertentu yang mempunyai kapasitas mesin di atas 150 cc akan dilarang menggunakan Pertalite sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam pasal 3 (2) tentang BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi. Perubahan ini ditetapkan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
Kementerian ESDM merancang perubahan ini untuk membuat distribusi BBM bersubsidi menjadi lebih efisien.
Namun, hal ini memberikan dampak pada beberapa motor yang harganya cukup tinggi meskipun kapasitas mesinnya kurang dari 150 cc. Misalnya, Vespa LX 125 i-Get dijual Rp 45,350 juta OTR Jakarta dan motor-motor CBU Honda seperti Monkey yang harganya Rp 82,87 juta OTR Jakarta.
Padahal, para produsen motor sudah mempunyai standar BBM yang sesuai untuk masing-masing jenis motor yang mereka produksi.
Ada beberapa motor yang masih diizinkan untuk menggunakan Pertalite. Agar lebih tahu, berikut daftar motor yang boleh isi Pertalite setelah revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014:
Yamaha
- Grand Filano, 125 cc
- Fazzio, 125 cc
- FreeGo, 125 cc
- Gear, 125 cc
- X-Ride, 125 cc
- Mio M3, 125 cc
- Fino, 125 cc
- Jupiter Z1, 113 cc
- Vega Force, 113 cc
Honda
- BeAT, 110 cc
- BeAT Street, 110 cc
- Genio, 110 cc
-Scoopy, 110 cc
-Vario 125, 125 cc
-ST125 Dax, 125 cc
-Monkey, 125 cc
-Revo Fit, 110 cc
-Revo X, 110 cc
-Supra X 125, 125 cc
-Super Cub C125, 125 cc
-CT 125, 125 cc
Kawasaki
- Z125 Pro, 125 cc
Suzuki
- Burgman Street 125EX, 125 cc
- Avenis 125, 125 cc- NEX II, 113 cc
- NEX Crossover, 113 cc
- Adress FI, 113 cc
- Adress Playful, 113 cc
Vespa
- LX 125 i-Get, 125 cc
- S 125 i-Get, 125 cc
TVS
- NTORQ 125, 125 cc
- Callisto 125, 125 cc
- TVS Max 125, 125 cc
- XL 100 Heavy Duty, 100 cc
- Rockz, 125 cc
- Neo XR, 110 cc. (Iwa)