OTENTIK NEWS OFFICIAL : AKTUAL BERIMBANG DAN TERPERCAYA
| Amih Tuti Dukung Tiga Program Warga Sukarame - 23 September, 2024
| ORARI Gandeng BASARNAS Gelar Diksar EMCOMM dan MFR - 19 September, 2024
| Akibat Gempa Berkekuatan 5 SR, Sejumlah Bangunan di Garut Mengalai Rusak Berat - 18 September, 2024
| Posisi Yasonna Laoly Diganti Supratman Andi Agtas, ini Profilnya - 19 August, 2024
| Maju Pilkada Kuningan 2024, Amih Tuti Ziarah Ke Alm H Acep Purnama dan Tokoh Sesepuh Kuningan - 17 August, 2024

Usai Lakukan Percobaan Pembunuhan, Ancaman Hukuman Penjara di Atas 5 Tahun Menanti Ghatan Saleh

Kapolres Metro Jaktim, Kombel Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers

Otentik NewsID, Jakarta - Ghatan Saleh telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di ruko Jatinegara, Jakarta Timur. Ia dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan dan UU Darurat atas kasus penembakan dan kepemilikan senjata api.

"Kami menegaskan bahwa pasal yang dikenakan terhadapnya adalah Pasal 338 juncto Pasal 458 yang terkait dengan percobaan pembunuhan dan/atau Pasal 1 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 yang terkait dengan membawa senjata api atau senjata tajam tanpa hak," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya pada Kamis (29/2/2024).

Lilipaly menambahkan bahwa pasal-pasal tersebut mengandung ancaman hukuman pidana kurungan dan Ghatan diprediksi akan dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun.

"Kami telah menetapkan dugaan pasal-pasal tersebut untuk terduga pelaku. Yang mana ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," paparnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ghatan masih menjalani pemeriksaan intensif. Aparat kepolisian memutuskan untuk menahannya selama 20 hari ke depan.

"Mulai hari ini, saudara GSA dari status saksi telah menjadi tersangka. Dia akan diperiksa sebagai tersangka dan selanjutnya akan ditahan," lanjut Lilipaly.

Ghatan ditangkap di daerah Tajur, Bogor setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan polisi secara patut. Dia dilaporkan oleh Mohammad Andika Mowardi, yang pernah terlibat cekcok dengannya. Saat itu Ghatan mengeluarkan pistol dan menembak kaca ruko yang kemudian mengenai Andika. Akhirnya, Andika melaporkan tindakan tersebut kepada polisi.

Profil Singkat Ghatan Saleh Hilabi

Berikut profil singkat Ghatan Saleh Hilabi yang dirangkum Tribunnews, Kamis (29/02/2024):

Ghatan Saleh Hilabi (Foto: istimewa)

Gathan Saleh Hilabi diketahui merupakan mantan suami dari dua artis sinetron senior Indonesia, Dina Lorenza dan Cut Keke.

Cut Keke resmi menikah dengan Gathan Saleh pada November 2021. Namun, keduanya mengakhiri hubungan mereka pada tahun 2005.

Usai bercerai dengan Cut Keke, Gathan Saleh kemudian menikahi Dina Lorenza pada tahun 2008. Setelah menjalani sepuluh tahun berumah tangga, Ghatan dan Dina Lorenza juga mengakhiri pernikahan mereka pada tahun 2018. Pernikahan mereka dikarunai seorang putri. (Iwa)